Categories: Pekanbaru

Tak Terima Istri Minta Cerai, Ayah Bakar Dua Anaknya dengan BBM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang pria berinisial AS (50). Ia diamankan akibat adanya dugaan pembakaran terdahap anaknya sendiri.

AS tega membakar kedua anaknya yang berinisial GRI (21) dan GRR (17). Aksi tersebut dilakukannya di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Men­tangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mem­benarkan kejadian tersebut.

"Iya kejadiannya hari Jumat, 28 Januari 2022 malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini pelaku AS juga sudah kami amankan," kata Kapolsek Tenayan Raya, Ahad (30/1).

Menurut informasi, pelaku sebelumnya sudah memiliki masalah dengan istrinya IS (41). Malam itu, pelaku tiba-tiba datang ke rumah dan langsung marah-marah sambil menggedor pintu sembari mengancam akan melakukan pembakaran.

Selanjutnya, salah satu anak AS yang berinisial GRR membuka pintu dan berusaha menenangkan AS. Namun upaya GRR tidak membuat kemarahan AS mereda.

AS yang masih tersulut emosi ikut cekcok dengan anaknya lalu menyiram anaknya  dengan sebotol bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang ia bawa dan langsung menyulutkan api, sampai anaknya terbakar.

Sementara anaknya yang berinisial GRI juga sudah dalam keadaan terbakar di luar rumahdan itu juga dilakukan oleh AS.

Warga sekitar yang mengetahui hal itu, langsung berupaya menyelamatkan korban yang terbakar dan langsung membawa ke rumah sakit.

Sementara AS langsung diamankan warga lalu diserahkan kepada aparat kepolisian. Petugas Polsek Tenayan Raya juga langsung datang ke lokasi kejadian saat itu.

Perbuatan AS itu dilakukannya karena tidak senang dengan istrinya yang tinggal di rumah bersama

anaknya. Rumah tangga AS dengan istrinya sendiri sudah tidak harmonis dalam beberapa waktu terakhir.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Juli Hariadi menambahkan, bahwa sudah sejak delapan bulan terakhir istri pelaku meminta cerai karena rumah tangga mereka sudah tidak harmonis lagi.

"Sudah delapan bulan orang ini tidak akur. Jadi malam itu pelaku pulang kerja tidak dibukakan pintu. Nggak dikasih masuk sama istrinya. Sehingga pelaku sakit hati dan emosi. Lalu dibelinya lah perBBM jenis talite," jelasnya. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana.(bay/dof/yls)

Laporan TIM RIAU POS, Tenayan Raya

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

17 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

17 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

17 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

18 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

19 jam ago