satu-oknum-anggota-ormas-kedapatan-membawa-ganja
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang pelantikan salah satu organisasi massa (ormas) tingkat Provinsi Riau di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (30/1) terdapat satu orang anggota organisasi tersebut yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Satu orang tersebut langsung diamankan anggota PAM Obvit Polda Riau. Memang setiap tamu undangan yang masuk harus jalani pemeriksaan.
Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Dua paket ganja itu didapat dari laki-laki yang berseragam ormas. Ia pun disinyalir baru memakai barang haram itu.
Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko beserta tim pun langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut. Bahkan kamar tersangka nomor 119 dan mobilnya sudah digeledah.
"TB (47) saat diperiksa ke ruang saat akan memasuki acara pelantikan. Barang haram itu didapat dari kantong kanan dan kiri tersangka," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar. Lebih jauh, TB merupakan anggota ormas itu dari Kabupaten Rokan Hulu. Bainar sampaikan, sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.(s)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…