PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pemotongan terhadap bando reklame. Kali ini yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (29/12) dini hari.
Keberadaan bando reklame melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 20/2010 yang melarang pemasangan space iklan melintang di atas jalan raya.
Diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, pemotongan ini adalah tindak lanjut dari penertiban terhadap bando reklame yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Tindak lanjut dari pekerjaan kita sebelumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, penertiban bando reklame memang menjadi prioritas pihaknya. Seandainya pun tidak bisa tuntas sampai akhir tahun ini, kata dia, akan dilanjutkan tahun depan.
Burhan menjelaskan, untuk menebang bando itu, tim harus menyewa alat berat. Satpol PP juga sudah mengajukan anggaran untuk biaya pemotongan bando pada tahun 2021 mendatang.
"Berkaitan dengan alat berat, saya harus menyewa. Jadi saya juga sudah mengajukan untuk anggarannya di tahun 2021," ucapnya.
Hingga kini, masih ada lima bando yang tersisa. Ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di simpang Kubang. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Lalu, satu berada di sekitar Mal SKA, satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan kantor Asuransi Sinarmas, dan satu titik lagi berada di Jalan Imam Munandar atau Jalan Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemotongan bando di ruas Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Tuanku Tambusai.(ali)
Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…
Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…
Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…
ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…
Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…
Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…