Categories: Pekanbaru

180 Madrasah Diimbau Waspada

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Munculnya kasus Covid-19 klaster sekolah di Kota Pekanbaru membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru waspada. Ada sekitar  180 lembaga pendidikan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kemenag Kota Pekanbaru.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kota Pekanbaru Dr H Rialis menjelaskan, hingga saat ini, pelaksanaan PTM di seluruh madrasah di Kota Pekanbaru selalu mengikuti aturan dari pemerintah. Hingga pada pelaksanaannya, walaupun Kota Pekanbaru berstatus Level 1, belajar masih tetap menerapkan PTM terbatas dengan seluruh aturannya.

"Kami selalu waspada dan selalu turun ke madrasah-madrasah untuk memastikan pelaksanaan PTM terbatas dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah. Kami tegas bagi madrasah yang ketahuan tidak disiplin, baik itu dengan memberi teguran maupun memberhentikan proses PTM terbatas," jelas Rialis, Senin (29/11).

Ketentuan penyelenggaraan PTM terbatas di madrasah menurut Realis mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 30 Agustus 2021 lalu. Surat itu mengatur Panduan Penyelenggaraan Pembelajaraan pada Madrasah. Itu menurut Rialis berlaku di seluruh Indonesia.

Lewat panduan tersebut, total ada sekitar 180 lembaga pendidikan yang berada di bawah pengawasan Kemenag Kota Pekanbaru yang melaksankan PTM Terbatas. Rinciannya, 89 Raudhatul Atfal yang setingkat taman kanak-kanak, 33 Madrasah Ibtidaiyah setingkat sekolah dasar, 36 MTs atau setara SLTP dan 22 Madrasah Aliyah (MA) yang setara SLTA.

Rialis mengimbau, seluruh madrasah baik negeri maupun swasta diharapkan terus memperhatikan seluruh petunjuk teknis dalam proses belajar tatap muka ini, sesuai aturan yang berlaku. Baik berdasarkan SKB 3 Mentri maupun Intruksi dari pemerintah daerah. Karena baik Kemenag maupun Tim Satgas Covid-19, kata dia, akan terus melakukan pemantauan.

"Kami mengimbau kepada semua warga madrasah agar selalu waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak hanya di lingkungan madrasah, tapi dimanapun berada. Jangan lengah, jangan terlena, karena daerah kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19," ujar Rialis mengingatkan.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

9 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

10 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

10 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

11 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

11 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

11 jam ago