Perwako Larangan Kantong Plastik Berlaku 2020
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sempat lama tertunda, Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur larangan penggunaan kantong plastik direncanakan berlaku pada 2020 nanti. Kini naskah perwako tersebut sudah disampaikan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Akan diterbitkannya perwako ini sebagai langkah Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengurangi sampah plastik. Saat awal penerapan nantinya yang disasar adalah pusat perbelanjaan.
Demikian dikatakan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri, Kamis (28/11). ‘’Rencananya perwako ini diterapkan pada tahun 2020 nanti. Naskahnya sudah disampaikan ke Kementrian LHK,’’ katanya.
Ia melanjutkan, perwako ini pada tahap awal melarang penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern. Perwako ini punya regulasi untuk melarang pemakaian kantong plastik bagi ritel dan swalayan.
‘’Nantinya masyarakat bisa menggunakan tas belanja ramah lingkungan. Ada tas belanja ulang pakai yang bisa digunakan saat berbelanja,’’ imbuhnya.
Kota Pekanbaru bukanlah kota pertama yang akan melarang penggunaan kantong plastik. Kota Banjarmasin sudah lebih dahulu melarang penggunaan kantong plastik.’’Jadi masyarakat yang berbelanja sudah membawa kantong belanja dari rumah,’’ ungkapnya.
Zulfikri menyebut tidak sulit mengurangi sampah plastik. Masyarakat bisa memulainya dengan menggunakan kantong belanja ulang. Ia menilai penerapan perwako itu di tahun depan akan menguntungkan pelaku usaha. Para pengelola ritel dan swalayan tidak perlu lagi menyediakan kantong plastik.(ali)
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…