PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tindak tegas kepada para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat variasi ataupun palsu. Penindakan itu sudah dilakukan sejak 1 Juli 2020, dengan puluhan kendaraan yang terjaring.
"Dari hasil di lapangan, ada sebanyak 24 kendaraan yang terjaring menggunakan pelat variasi yang tidak sesuai standar undang-undang (UU)," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra.
Kepada Riau Pos, Selasa (29/9), beberapa lokasi yang menjadi sasaran seperti di Sukaramai Trade Center, Jalan Jenderal Sudirman, di seputar Kampung Bandar, flyover Jalan Tuanku Tambusai dan lokasi lainnya. Katanya, begitu menemui pelanggar akan langsung ditilang.
Menurutnya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang dipersyaratkan. Dijelaskannya, pengguna TNBK merubah bentuk huruf, merapatkan huruf ataupun angka. Bahkan, menghilangkan huruf atau angka dengan tujuan supaya bisa terbaca sesuai keinginan pemilik.
"Tentunya akan kami tindak tegas terus. Sebab, itu akan menyulitkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti laka lantas," katanya.
Selain itu, bagi pengendara yang memakai lampu strobo atau rotator pun bakal ditindak. Emil sebut, lampu strobo tidak sembarang digunakan.
"Sudah ada 54 pelanggar yang gunakan lampu strobo," tuturnya.(sof)
Petani di Pelalawan diduga diserang beruang madu saat menyadap karet. Korban terluka parah dan dirawat…
Monyet liar yang menyerang warga di Tembilahan belum tertangkap. Korban bertambah menjadi 17 orang, tim…
Pelajar SMP berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Siak. Tim BPBD dan…
Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…
Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…
Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…