PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tindak tegas kepada para pemilik kendaraan yang menggunakan pelat variasi ataupun palsu. Penindakan itu sudah dilakukan sejak 1 Juli 2020, dengan puluhan kendaraan yang terjaring.
"Dari hasil di lapangan, ada sebanyak 24 kendaraan yang terjaring menggunakan pelat variasi yang tidak sesuai standar undang-undang (UU)," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra.
Kepada Riau Pos, Selasa (29/9), beberapa lokasi yang menjadi sasaran seperti di Sukaramai Trade Center, Jalan Jenderal Sudirman, di seputar Kampung Bandar, flyover Jalan Tuanku Tambusai dan lokasi lainnya. Katanya, begitu menemui pelanggar akan langsung ditilang.
Menurutnya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) palsu tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang dipersyaratkan. Dijelaskannya, pengguna TNBK merubah bentuk huruf, merapatkan huruf ataupun angka. Bahkan, menghilangkan huruf atau angka dengan tujuan supaya bisa terbaca sesuai keinginan pemilik.
"Tentunya akan kami tindak tegas terus. Sebab, itu akan menyulitkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti laka lantas," katanya.
Selain itu, bagi pengendara yang memakai lampu strobo atau rotator pun bakal ditindak. Emil sebut, lampu strobo tidak sembarang digunakan.
"Sudah ada 54 pelanggar yang gunakan lampu strobo," tuturnya.(sof)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…