PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah yang berada di Jalan Siak II, Palas, Rumbai disatroni maling. Pelaku merusak ventilasi rumah bagian dapur. Laporan korban terkait pencurian pada 19 September 2020 itu, akhirnya berhasil ditangani Polsek Rumbai. Pelaku beserta penadah pun diringkus.
"Pelaku yaitu PPS alias Roy dan penadah R alias Alex berhasil kami amankan pada Ahad (27/9) di rumahnya Jalan Siak II. Namun, masih ada satu pelaku Firman yang buron," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni.
Dijelaskannya, barang milik korban yang hilang yaitu beberapa pasang sepatu branded, genset merek Yanmar seharga Rp 8 juta dan lainnya. Total kerugian Rp 22,3 juta.
Barang-barang tersebut menurut pelaku di jual ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO). "Jadi, karena badan PPS lebih kecil dari pada Firman, maka dia yang masuk lewat ventilasi. Sementara, Firman sebagai tumpuan. Setelah dicuri, dititip ke rumah R," ucapnya.
Pengakuan PPS, mulanya yang dicuri hanya dua buah sepatu. Sementara banyaknya barang yang hilang itu, menurut pengakuan PPS dapat dikatakan Firman balik ke rumah korban. (sof)
Petani di Pelalawan diduga diserang beruang madu saat menyadap karet. Korban terluka parah dan dirawat…
Monyet liar yang menyerang warga di Tembilahan belum tertangkap. Korban bertambah menjadi 17 orang, tim…
Pelajar SMP berusia 13 tahun dilaporkan tenggelam saat berenang di Sungai Siak. Tim BPBD dan…
Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…
Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…
Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…