PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah yang berada di Jalan Siak II, Palas, Rumbai disatroni maling. Pelaku merusak ventilasi rumah bagian dapur. Laporan korban terkait pencurian pada 19 September 2020 itu, akhirnya berhasil ditangani Polsek Rumbai. Pelaku beserta penadah pun diringkus.
"Pelaku yaitu PPS alias Roy dan penadah R alias Alex berhasil kami amankan pada Ahad (27/9) di rumahnya Jalan Siak II. Namun, masih ada satu pelaku Firman yang buron," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni.
Dijelaskannya, barang milik korban yang hilang yaitu beberapa pasang sepatu branded, genset merek Yanmar seharga Rp 8 juta dan lainnya. Total kerugian Rp 22,3 juta.
Barang-barang tersebut menurut pelaku di jual ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO). "Jadi, karena badan PPS lebih kecil dari pada Firman, maka dia yang masuk lewat ventilasi. Sementara, Firman sebagai tumpuan. Setelah dicuri, dititip ke rumah R," ucapnya.
Pengakuan PPS, mulanya yang dicuri hanya dua buah sepatu. Sementara banyaknya barang yang hilang itu, menurut pengakuan PPS dapat dikatakan Firman balik ke rumah korban. (sof)
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…