Pendemo Tuding Monopoli Proyek di Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau didesak untuk memeriksa sejumlah pihak terutama orang-orang yang terdekat dengan Wali Kota Pekanbaru. Pasalnya, mereka diduga memonopoli serta mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Tudingan itu disampaikan puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada, Kamis (29/8) siang.
“Kita menduga ada tindak pidana korupsi, monopoli serta jual beli proyek di Pemko Pekanbaru. Untuk itu, kita meminta Ditreskrimsus Polda Riau mengusutnya,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Cecep dalam orasinya.
Adapun dugaan korupsi terjadi di Pemko Pekanbaru, kata Cecep, pertama terkait ganti rugi pembebasan lahan perkantoran Tenayan Raya. Kemudian disampaikannya, orang-orang dekat Wako juga diduga melakukan monopoli proyek pembangunan jalan di Kota Bertuah selama tujuh tahun. Selain itu, dipaparkan Cecep, di Dinas Perkim dan PUPR Kota Pekanbaru juga terjadi dugaan jual beli proyek. Menariknya kata dia, dugaan tersebut ada keterlibatan oknum pejabat di Pemko Pekanbaru dan oknum anggota DPRD Pekanbaru. Di mana, setiap proyek dijual sebesar 15 persen dari nilai pekerjaan kepada kontraktor yang diduga rekannya sendiri.
Atas dugaan tersebut, maka pihaknya mendesak Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Selain itu, dia meminta, penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat dan oknum anggota dewan yang disinyalir terlibat. “Kita minta Ditreskrimsus untuk memeriksa mereka semua,” pungkas Cecep.
Terpisah Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Terkait dugaan korupsi, monopoli dan jual beli proyek bakal ditindaklanjuti. “Aspirasinya kita tampung dan kami pelajari,” singkat Andri Sudarmadi.
Mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH membantah apa yang dituding para pendemo. ’’Dalam negara demokrasi menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Namun, tentu kita sampai hari ini tidak seperti apa yang diduga itu, karena itu kan praduga,’’ tegas dia.
Lebih lanjut disampaikannya, silahkan menyampaikan aspirasi, namun yang perlu diingat aspirasi itu haruslah proporsional. ’’Yang jelas tentu kita berharap menyampaikan ini harus proporsional, ada hal-hal yang harus diluruskan,’’ ujarnya.(rir/ali)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.