Categories: Pekanbaru

Pendemo Tuding Monopoli Proyek di Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau didesak untuk memeriksa sejumlah pihak terutama orang-orang yang terdekat dengan Wali Kota Pekanbaru. Pasalnya, mereka diduga memonopoli serta mengerjakan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Tudingan itu disampaikan puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada, Kamis (29/8) siang. 

“Kita menduga ada tindak pidana korupsi, monopoli serta jual beli proyek di Pemko Pekanbaru. Untuk itu, kita meminta Ditreskrimsus Polda Riau mengusutnya,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Cecep dalam orasinya.  

Adapun dugaan korupsi terjadi di Pemko Pekanbaru, kata Cecep, pertama terkait ganti rugi pembebasan lahan perkantoran Tenayan Raya. Kemudian disampaikannya, orang-orang dekat Wako juga diduga melakukan monopoli proyek pembangunan jalan di Kota Bertuah selama tujuh tahun. Selain itu, dipaparkan Cecep, di Dinas Perkim dan PUPR Kota Pekanbaru juga terjadi dugaan jual beli proyek. Menariknya kata dia, dugaan tersebut ada keterlibatan oknum pejabat di Pemko Pekanbaru  dan oknum anggota DPRD Pekanbaru. Di mana, setiap proyek dijual sebesar 15 persen dari nilai pekerjaan kepada kontraktor yang diduga rekannya sendiri. 

Atas dugaan tersebut, maka pihaknya mendesak Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Selain itu, dia meminta, penegak hukum memeriksa sejumlah pejabat dan oknum anggota dewan yang disinyalir terlibat.  “Kita minta Ditreskrimsus untuk memeriksa mereka semua,” pungkas Cecep.  

Terpisah Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Terkait dugaan korupsi, monopoli dan jual beli proyek bakal ditindaklanjuti. “Aspirasinya kita tampung dan kami pelajari,” singkat Andri Sudarmadi.

Mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH membantah apa yang dituding para pendemo. ’’Dalam negara demokrasi menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja.  Namun, tentu kita sampai hari ini tidak seperti apa yang diduga itu, karena itu kan praduga,’’ tegas dia. 

Lebih lanjut disampaikannya, silahkan menyampaikan aspirasi, namun yang perlu diingat aspirasi itu haruslah proporsional. ’’Yang jelas tentu kita berharap menyampaikan ini harus proporsional, ada hal-hal yang harus diluruskan,’’ ujarnya.(rir/ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

21 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

21 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

21 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

22 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

22 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

22 jam ago