Categories: Pekanbaru

Kenaikan Tarif Parkir Tunggu Persetujuan Pj Wako Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana kenaikan tarif parkir yang akan diterapkan mulai September nanti disebut sedang dalam tahap finalisasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Rencana ini akan dilaporkan pada Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muf­lihun SSTP MAP untuk mendapatkan persetujuan.

Tarif parkir tepi jalan Kota Pekanbaru saat ini adalah Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Kenaikan tarif direncanakan Dishub Pekanbaru akan berada pada angka Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Belum lagi tarif baru resmi berlaku, sudah muncul spanduk yang berisi informasi tarif baru parkir kendaraan bermotor. Spanduk ini diklaim liar oleh Dishub Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Jumat (29/7) mengatakan, tarif baru parkir belum resmi berlaku. "Pada finalisasinya akan kami laporkan pada pimpinan (Pj Wako, red) untuk diminta keputusannya,"  kata dia. 

Kepada Yuliarso, Riau Pos menanyakan apakah kenaikan tarif parkir ini akan meminta persetujuan DPRD Kota Pekanbaru, dia menjawab iya. "Sebenarnya iya. Karena pemda itu kan wako dan DPRD. Tapi untuk eksekusi ini titik temunya pada kami, pemda.

Karena ini jasa layanan. Karena tarif itu kan di perwako. Tidak perda, karena dia masuk ke jasa layanan, bukan retribusi," urainya.

Dari penjelasan Yuliarso, rencana kenaikan tarif parkir ini merupakan kebijakan yang sudah dirumuskan pada masa Wako Pekanbaru Firdaus. "Karena inikan kebijakan yang (wali kota, red) kemarin. Akan saya laporkan secara komperehensif pada beliau. Pengantar-pengantarnya sudah," sambungnya lagi.  Laporan ke Pj Wako Pekanbaru sambungnya adalah bagian dari laporan rencana kenaikan tarif parkir. "Ini juga bagian dari program kerja bahwa kami dalam 10 tahun ini harus memperbaiki layanan," imbuhnya.

Dia kemudian menggarisbawahi bahwa yang akan dilakukan bukan hanya menaikkan tarif parkir, namun juga memperbaiki pelayanan. "Prinsipnya bukan hanya terkait kenaikan tarif, tapi kami minta pada pengelola harus juga meningkatkan layanan. Karcis, alat teknologi, dan peningkatan pendapatan itu sendiri pada pemda," ujarnya.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

13 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

13 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

1 hari ago