Categories: Pekanbaru

Kelola Sampah Lewat LPS, Pemko Pekanbaru Diminta Awasi Besaran Iuran ke Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru kini memperbarui sistem pengangkutan sampah dengan melibatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Dengan sistem ini, warga cukup meletakkan sampah di depan rumah dan akan diangkut oleh petugas LPS setiap dua hari sekali.

Warga tidak perlu lagi repot membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun jika ada kendala, seperti sampah yang belum diangkut, masyarakat bisa langsung melaporkan ke call center DLHK Pekanbaru di 081170724321 atau 081170734321.

“LPS kita minta maksimal angkut sampah dua hari sekali. Bila ada masalah, bisa langsung lapor ke call center atau lewat RT/RW,” ujar Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Ahad (29/6).

Hingga saat ini, LPS telah dibentuk di 83 kelurahan di Pekanbaru dan tetap dalam pengawasan DLHK untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan. Sebelum mendapatkan izin operasional, LPS diwajibkan membuat komitmen pengangkutan sampah tepat waktu.

Sementara itu, muncul keluhan dari warga terkait besaran iuran sampah yang ditarik oleh oknum LPS. Salah satu laporan datang dari warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, yang dikenakan iuran hingga Rp50 ribu.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengingatkan bahwa besaran iuran harus sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan sepihak.

“Surat edaran yang menetapkan iuran Rp50 ribu itu tidak punya kekuatan hukum. Kalau dipaksakan, bisa masuk ke ranah pungli,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia juga mengingatkan agar LPS tidak membebani masyarakat dengan iuran yang ditentukan tanpa musyawarah atau dasar hukum yang jelas. (ilo/end/yls)

Redaksi

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

1 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

2 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

2 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

2 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

2 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

5 jam ago