Categories: Pekanbaru

Kelola Sampah Lewat LPS, Pemko Pekanbaru Diminta Awasi Besaran Iuran ke Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru kini memperbarui sistem pengangkutan sampah dengan melibatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Dengan sistem ini, warga cukup meletakkan sampah di depan rumah dan akan diangkut oleh petugas LPS setiap dua hari sekali.

Warga tidak perlu lagi repot membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun jika ada kendala, seperti sampah yang belum diangkut, masyarakat bisa langsung melaporkan ke call center DLHK Pekanbaru di 081170724321 atau 081170734321.

“LPS kita minta maksimal angkut sampah dua hari sekali. Bila ada masalah, bisa langsung lapor ke call center atau lewat RT/RW,” ujar Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Ahad (29/6).

Hingga saat ini, LPS telah dibentuk di 83 kelurahan di Pekanbaru dan tetap dalam pengawasan DLHK untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan. Sebelum mendapatkan izin operasional, LPS diwajibkan membuat komitmen pengangkutan sampah tepat waktu.

Sementara itu, muncul keluhan dari warga terkait besaran iuran sampah yang ditarik oleh oknum LPS. Salah satu laporan datang dari warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, yang dikenakan iuran hingga Rp50 ribu.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengingatkan bahwa besaran iuran harus sesuai aturan dan tidak boleh dilakukan sepihak.

“Surat edaran yang menetapkan iuran Rp50 ribu itu tidak punya kekuatan hukum. Kalau dipaksakan, bisa masuk ke ranah pungli,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia juga mengingatkan agar LPS tidak membebani masyarakat dengan iuran yang ditentukan tanpa musyawarah atau dasar hukum yang jelas. (ilo/end/yls)

Redaksi

Recent Posts

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

7 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

7 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

7 jam ago

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…

8 jam ago

Pacu Sampan Kampar 2026 Meriah, 25 Tim Ramaikan Sungai Kampar

Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…

8 jam ago

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

1 hari ago