Categories: Pekanbaru

Tetapkan Tiga Tersangka, Truk dan Alat Berat Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayan Raya mengamankan dua unit dump truck dan satu unit alat berat jenis ekskavator pada Selasa (28/5). Kendaraan berat itu diamankan dari lokasi tambang tanah uruk tidak berizin di Jalan Budi Bhakti, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Bukit Raya.

Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, turut diamankan bersama truk dan alat berat tersebut, seorang pria berinisial M, warga Jalan Budi Bakti dan DS warga Jalan Budi Luhur. Satu lainnya berinisial U, warga Jalan Hang Tuah Ujung.

”Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas peran masing-masing sebagai pengelola, operator alat berat dan sebagai pemilik tanah,” kata Iptu Dodi.

Para tersangka dijerat Pasal yang disangkakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHPidana. Dengan ancaman hukumab penjara 5 tahun, mereka langsung ditahan.

Turut diamankan dalam kasus ini, 5 buku nota kontan merk Paperline,1 pena warna ungu, uang tunai Rp5,4 juta. Uang itu diduga sebagai pembayaran kepada pemilik tanah.

Pengungkapan kasus ini menurut Iptu Dodi berkat adanya laporan masyarakat yang proaktif memantau lingkungannya. Dirinya mengingatkan agar setiap orang dalam berusaha hendaknya mengikuti aturan dan undang-undang belaku. Hingga tidak ada yang berakhir di penjara.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bukit Raya

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

9 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

13 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

13 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

13 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

13 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

14 jam ago