Categories: Pekanbaru

Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala desa (kades) serentak di Kabupaten Kuansing sudah selesai sejak beberapa bulan yang lalu. Bahkan roda pemerintahan desa sudah mulai berjalan. Namun Pemkab Kuansing kembali mengingatkan para kades supaya mematuhi aturan dalam pengangkatan perangkat desa.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing Drs Napisman kepada Riau Pos, Rabu (29/1).

Menurut Napisman, setiap kepala desa yang akan mengangkat perangkatnya, harus mengacu  mekanisme yang sudah ditetapkan.

"Kades jangan coba-coba langgar aturannya. Apalagi terkait usia. Dalam aturanya, perangkat desa diangkat dalam rentang usia 20 hingga 42 tahun. Jika ada kades yang mengangkat perangkat di luar itu, mereka sudah menyalahi aturan," tegas Napisman.

Selain itu, lanjut Napisman, calon perangkat desa yang diusulkan masing-masing kades tersebut harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi tertulis dari camat. Setelah mendapat rekomendasi, baru kades menerbitkan SK perangkatnya.

 "Seharusnya, tidak ada lagi perangkat desa yang bermasalah. Sebab, mekanismenya jelas. Apalagi sebelum penyusunan dilihat dulu oleh camat. Sehingga tidak ada lagi calon perangkat desa yang melewati batas usia," tambah Napisman.(yas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

3 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

5 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

5 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

6 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

6 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago