Categories: Pekanbaru

Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala desa (kades) serentak di Kabupaten Kuansing sudah selesai sejak beberapa bulan yang lalu. Bahkan roda pemerintahan desa sudah mulai berjalan. Namun Pemkab Kuansing kembali mengingatkan para kades supaya mematuhi aturan dalam pengangkatan perangkat desa.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing Drs Napisman kepada Riau Pos, Rabu (29/1).

Menurut Napisman, setiap kepala desa yang akan mengangkat perangkatnya, harus mengacu  mekanisme yang sudah ditetapkan.

"Kades jangan coba-coba langgar aturannya. Apalagi terkait usia. Dalam aturanya, perangkat desa diangkat dalam rentang usia 20 hingga 42 tahun. Jika ada kades yang mengangkat perangkat di luar itu, mereka sudah menyalahi aturan," tegas Napisman.

Selain itu, lanjut Napisman, calon perangkat desa yang diusulkan masing-masing kades tersebut harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi tertulis dari camat. Setelah mendapat rekomendasi, baru kades menerbitkan SK perangkatnya.

 "Seharusnya, tidak ada lagi perangkat desa yang bermasalah. Sebab, mekanismenya jelas. Apalagi sebelum penyusunan dilihat dulu oleh camat. Sehingga tidak ada lagi calon perangkat desa yang melewati batas usia," tambah Napisman.(yas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

16 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

17 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

17 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

17 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

17 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

2 hari ago