Categories: Pekanbaru

Marisa Putri Dituntut 8 Tahun Penjara

RIAUPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa perkara tabrakan maut Marisa Putri dengan hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan JPU Senator Boris Panjaitan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (28/11).

”Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Marisa Putri dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,” ujar Boris.

JPU Boris menyatakan Marisa Putri terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

”Menjatuhkan pidana tambahan kepada Marisa Putri berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A selama 2 tahun,” lanjut Senator.

Dalam tuntutannya, JPU juga menyatakan agar Marisa Putri segera ditahan dan barang bukti seperti 1 unit mobil, STNK mobil milik terdakwa dikembalikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marisa Putri yang mengendarai mobil yang baru dibelinya sekitar empat bulan, menabrak motor yang dikendarai Renti Marningsih dari belakang di Jalan Tuanku Tambusai depan Hotel Linda di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8) lalu.

Tabrakan yang terjadi pada pagi hari itu berakibat fatal hingga Renti terpental dan tersungkur ke aspal. Akibatnya warga Jalan Garuda, Gang Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah itu mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ternyata saat itu Marisa baru pulang dari tempat hiburan malam. Saat terjadi tabrakan dirinya sedang di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Tersangka mengaku tidak sadar telah menabrak korban.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

9 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago