Categories: Pekanbaru

Belum Punya Buku Nikah Resmi? Pemko Pekanbaru Gelar Isbat Nikah Gratis 2025

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2025 meluncurkan program sosial Sidang Isbat Nikah Gratis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Program ini digelar untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pengakuan hukum dari negara. Kini, pendaftaran resmi sudah dibuka dan warga bisa segera mendaftar.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, program sidang isbat nikah gratis ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di catatan sipil.

“Bagi masyarakat Pekanbaru yang sudah menikah tapi belum diakui secara negara atau belum memiliki buku nikah resmi, kini ada program khusus dari pemerintah, yakni sidang isbat nikah gratis,” ujar Wako, Selasa (28/10).

Agung menegaskan, program ini penting agar hak-hak anak dan keluarga dapat terlindungi secara hukum.

“Kalau pernikahan tidak tercatat, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir atau kartu keluarga. Akibatnya, anak jadi dirugikan karena nanti juga sulit mengurus KTP,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepemilikan KTP menjadi hal vital bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pengobatan gratis.

“KTP sangat diperlukan untuk berobat gratis. Saat ini tidak ada lagi pengobatan berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Pekanbaru. Jadi silakan mendaftar dan manfaatkan program sidang isbat nikah gratis ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung membedakan antara program sidang isbat nikah gratis dengan program nikah massal gratis yang juga dijalankan Pemko.

“Nikah massal gratis ditujukan untuk anak muda yang belum pernah menikah. Sedangkan sidang isbat nikah gratis untuk pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat secara negara,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 27 hingga 30 Oktober 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

“Program ini hasil kerja sama Pemko Pekanbaru dengan Kementerian Agama. Jadi silakan mendaftar sesuai jadwal agar pernikahan bapak-ibu diakui secara hukum,” tuturnya.

Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemko Pekanbaru dalam memastikan seluruh warga memiliki identitas hukum yang sah serta perlindungan terhadap hak-hak keluarga dan anak di masa depan.

Redaksi

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

11 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

11 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

11 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

11 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

15 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago