Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.
“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.