Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru akan digelar secara serentak pada Desember 2025. Hal ini dipastikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pemilihan Ketua RT/RW dinyatakan rampung dan siap dijalankan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari proses harmonisasi Perwako bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Perwako-nya sudah selesai. Kemarin baru selesai harmonisasi di Kemenkumham, dan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan serentak pada bulan Desember,” ujar Agung, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, masih ada satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dicabut agar proses pemilihan bisa berjalan serentak di seluruh wilayah Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan pemilihan nanti, Agung berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kehendak bersama.
“Siapa pun boleh mendaftar dan nanti akan diumumkan ke masyarakat. Setelah itu akan ada uji publik untuk memastikan calon tidak memiliki masalah,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…