Categories: Pekanbaru

KTR Perlu Pembahasan Matang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini sedang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR). Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ingin sosialisasi soal kawasan tanpa rokok ini dibahas dengan matang. Sehingga, pengusaha tembakau atau penjual rokok tak merugi.

”Saya mendukung hidup sehat. Tetapi perlu edukasi yang kuat soal kawasan tanpa rokok,” ujar Risnandar Mahiwa Ahad (28/7).

Makanya, sosialisasi yang matang mengenai kawasan tanpa rokok sangat diperlukan. Sehingga, masyarakat juga bisa menerima.

”Jika seluruhnya dijadikan kawasan tanpa rokok, maka akan merugikan pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Kalau area pendidikan wajib menjadi kawasan tanpa rokok,” tambah Risnandar.

Pemko Pekanbaru mengatur sanksi dan denda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu kawasan tanpa rokok itu adalah sekolah.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pelaksanaan kawasan tanpa rokok harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara dan atau masyarakat, baik lintas generasi maupun lintas gender. Untuk tempat kerja serta tempat umum yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, maka wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.

”Salah satu kawasan tanpa rokok adalah tempat proses belajar mengajar. Di mana salah satunya adalah sekolah. Dalam ranperda ini, kami mengatur tentang sanksi administratif dan denda bagi yang melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Rincian terkait sanksi dan denda ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) setelah ranperda ini disahkan,” tutupnya.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

3 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

4 jam ago

Buron Dua Bulan, Pelaku Pembacokan di Kempas Ditangkap Saat Bersembunyi di Bali

Pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sungai Gantang, Inhil, ditangkap di Bali setelah buron hampir…

5 jam ago

Jalan Sudirman Teluk Kuantan Ditutup, Persiapan MTQ Riau ke-44 Dipercepat

Jalan Jenderal Sudirman Teluk Kuantan mulai ditutup sementara oleh Dishub Kuansing jelang pelaksanaan MTQ Riau…

8 jam ago

Prediksi Prancis vs Irak: Mbappe Cs Berpeluang Segel Tiket ke Babak 32 Besar

Prancis diunggulkan meraih kemenangan atas Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan berpeluang…

14 jam ago

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi TPP PPPK Disdikbud

Kejari Rohil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi TPP PPPK Disdikbud 2025 dan menyita Rp763…

14 jam ago