Categories: Pekanbaru

Kendaraan ODOL Marak, Pekan Ini Razia Digelar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dishub Provinsi kembali akan menggelar razia terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Razia tersebut menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan barang, bus atau angkutan orang dan juga bus karyawan. Pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, kir dan juga penindakan tegas untuk truk bertonase besar yang nekat melintas di jalan dalam kota di jam-jam yang telah dilarang.

Sesuai dengan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Dimana, berdasarkan SK tersebut, truk bertonase besar dengan muatan barang 8 ton ke atas dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk. Truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Razia terus dilakukan juga untuk menertibkan truk bertonase besar yang melintas masuk kota.

”Pekan ini kami akan mulai lagi gelar razia gabungan bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk harinya dan lokasinya nanti akan kami infokan ke rekan-rekan media. Yang jelas dalam pekan ini kami akan kembali menggelar razia gabungan,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Ahad (28/7).

Ia menuturkan, razia yang lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang  dan orang di Kota Pekanbaru. Dan juga kendaraan truk bertonase besar yang melintas masuk Kota Pekanbaru.

”Mereka yang melanggar akan langsung kita lakukan tindakan tegas berupa dikenakan tindakan langsung (tilang). Tindakan tilang nantinya akan dilakukan oleh petugas kepolisian,” kata Khairunnas.

Ia menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan barang yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.

”Termasuk bus-bus AKAP, AKDP dan bus karyawan juga akan kita razia nanti,” kata Khairunnas.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan  juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh UPT PKB. Dan juga tindakan tegas juga akan dilakukan BPTD terhadap travel gelap.

”Apabila ditemukan ada travel gelap maka akan langsung kami kandangkan. Seperti sebelumnya kami juga telah menggandakan travel gelap yang terjaring razia gabungan. Kemudian kami mengimbau agar mereka mengurus izin usahanya seperti izin operasional, dan lain-lain,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Redaksi

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

16 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

17 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

17 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

18 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

18 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

19 jam ago