Categories: Pekanbaru

Pemko Beri Jawaban Pandangan Fraksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru terus mengebut tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Selasa (28/6) digelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Pelaksanaan APBD 2021.

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, dan para anggota dewan lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Sekko Pekanbaru HM Jamil, para Kepala OPD, para Camat, serta Forkompimda.

Sekko Pekanbaru HM Jamil menyampaikan jawaban pemerintah terkait semua pandangan fraksi-fraksi tersebut. Dari banyak pandangan umum fraksi dalam paripurna sebelumnya, disampaikan HM Jamil, untuk PAD tahun 2021 tak tercapai, disebabkan beberapa hal. Di antaranya kondisi tahun 2021 masih Covid-19, sehingga PAD tak bisa maksimal diraih.

"Tapi kami melakukan terobosan, dalam meraih pajak. Intinya, realisasi pajak ini akan terus kami lakukan," katanya.

Termasuk juga soal  tukin (tunjangan kinerja), honor RT RW dan imam masjid yang disampaikan, ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Terkait pandangan fraksi mengenai pengelolaan sampah, disampaikan HM Jamil, pemko akan terus mengontrol kinerja pihak ketiga dan DLHK secara maksimal.

"Kami terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder untuk penanganan sampah lebih baik lagi. Sejauh ini, kami pemko sudah melakukan evaluasi dan akan menindaklanjutinya," paparnya.

Dia menegaskan, bahwa saat ini pemko sedang melakukan secara intensif penanganannya. Baik normalisasi sungai, perbaikan drainase dan goro di setiap kecamatan. Selain itu juga, pemko melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat mengenai anggarannya. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk penanganan banjir, yakni Rp9,9 miliar lebih di PUPR.

"Kalau penanganan Covid-19, pemko sudah menganggarkan tahun 2021 Rp65,5 miliar lebih, untuk kesehatan. Upaya penanganan Covid-19, sudah dilakukan vaksinasi dan sosialisasi," tambahnya.

Untuk Silpa tahun 2021 sebesar Rp30 miliar lebih, dijelaskan Sekko, sebagiannya dari pendapatan yang tak bisa dibelanjakan untuk kegiatan lainnya. Seperti yang ada di RS Madani Pekanbaru.

"Apapun yang terjadi saat ini, kami akan terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Yang pasti, kami bekerja harus sesuai aturan," pungkasnya.

Selanjutnya pasca-jawaban ini, DPRD kota Pekanbaru mengagendakan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini.

"Apa yang sudah disampaikan Pemko Pekanbaru dalam ranperda ini, kami harapkan ada perbaikan yang signifikan ke depannya. Terutama untuk masyarakat banyak," harap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

16 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

16 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 hari ago