Categories: Pekanbaru

Wako Beri Izin Zona Kuning dan Hijau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menginstruksikan untuk tahap awal  belajar tatap muka di tahun ajaran baru 2021/2022 hanya dilakukan di sekolah yang masuk wilayah zona kuning dan hijau. Ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Sekolah yang berada di kawasan atau zona merah dan zona oranye Covid-19, tidak boleh (belajar tatap muka, red)," tegas Wako, Senin (28/6).

Dijelaskan Wako, Pemerintah Kota Pekanbaru memang memiliki rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru ini.  Namun peserta didik yang belajar di sekolah akan dibatasi. Mereka yang belajar di dalam kelas hanya 25 persen dari kapasitas.

Lanjutnya, meskipun telah diizinkan untuk menggelar belajar tatap muka terbatas, namun sekolah harus tetap mengikuti kebijakan yang ada. Salah satunya, guru yang mengajar harus sudah melakukan suntik vaksin Covid-19.

Namun Wako katakan, hal itu belum bisa menjamin para peserta didik  tidak tertular Covid-19. Sehingga Wako menegaskan sekolah di zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka.

Ia menyebut bahwa proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh kebijakan kepala daerah. Walau Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru tahun 2021.

Gubernur Riau Syamsuar juga telah mengingatkan agar wali kota atau bupati tidak menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini menjadi satu pertimbangan pemerintah kota sebelum menggelar belajar tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.

"Jadi kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi," katanya.

Tunggu Persetujuan Satgas dan Forkopimda

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (28/6) mengatakan, Kementerian dan Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah mengeluarkan edaran untuk dimulainya belajar tatap muka mulai tahun ajaran baru tahun 2021 saat pandemi Covid-19.

Maka pembahasan dilakukan jelang tahun ajaran baru yang bakal berlangsung pada pertengahan Juli 2021 mendatang. "Kami akan rapat dulu dengan Forkopimda dan tim satgas," katanya.

Menurut dia, hasil pertemuan tersebut bakal dibahas bersama Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Ia menyebut hasil rapat bersama Wali Kota Pekanbaru nantinya bakal jadi keputusan penerapan belajar tatap muka saat tahun ajaran baru.

"Kalau memang nanti keputusannya belajar tatap muka digelar, ya kami gelar. Ada mekanisme yang dibuat saat pembelajaran berlangsung," terangnya.

Ismardi menjelaskan, bahwa kewenangan menetapkan belajar tatap muka diserahkan ke bupati atau wali kota, hal ini jadi poin dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. SKB ini terkait tahun ajaran baru 2021 hingga 2022 yang jatuh pada Juli ini.

"Maka kami akan tunggu hasil rapat seperti apa. Kemudian mekanisme nya seperti apa kalau dibolehkan," tutupnya.(ayi/ali/yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI dan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

3 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

4 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

10 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

10 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

11 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

11 jam ago