Petugas Satpol PP Pekanbaru memberi surat peringatan kepada pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai Ujung, Pekanbaru, Senin (27/7/2026). (Satpol PP pekanbaru untuk Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang yang masih menggunakan bahu dan badan jalan untuk berjualan di sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Senin (27/7), pedagang menerima surat peringatan kedua agar segera menghentikan aktivitas berjualan di area tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan itu ditujukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah.
Menurutnya, para pedagang diminta segera meninggalkan lokasi tersebut karena Pemko Pekanbaru akan melakukan perbaikan atau overlay Jalan Teratai. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah menjadi salah satu alasan perbaikan perlu segera dilakukan.
Selain untuk mendukung proses perbaikan jalan, penertiban tersebut juga diarahkan agar para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah, yakni Pasar Higienis yang berada di ujung Jalan Teratai.
Dalam memberikan peringatan, petugas Satpol PP Pekanbaru mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau sebagai tempat berjualan.
Pemberian surat peringatan kedua tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum pekerjaan overlay Jalan Teratai dimulai.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menegaskan bahwa perbaikan Jalan Teratai akan segera dilaksanakan. Namun, pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan syarat aktivitas perdagangan di badan jalan dihentikan dan para pedagang diarahkan untuk menempati Pasar Higienis yang telah disediakan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang. Dalam koordinasi itu, seluruh pihak telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.
Satpol PP Pekanbaru pun kembali mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kodim agar segera beralih ke Pasar Higienis.
“Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto. (ayi)
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…
Polisi menangkap pria 35 tahun di Sukajadi, Pekanbaru, dengan lima paket sabu seberat 24,23 gram.…
Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…
Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…