Categories: Pekanbaru

Razia Gabungan di Pekanbaru: 94 Kendaraan Terjaring, Termasuk 10 ODOL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, dan Dispenda Provinsi Riau kembali menggelar razia kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (27/5). Hasilnya, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring penindakan akibat pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL, tetapi juga kendaraan umum serta sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran rambu larangan melintas untuk kendaraan berat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi tanpa SIM, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.

“Dari hasil razia, tercatat 94 kendaraan ditindak. Rinciannya, 10 kendaraan ODOL, 25 pelanggaran rambu lalu lintas, 19 kendaraan dengan masa berlaku KIR habis, 20 kendaraan yang belum membayar pajak, dan 20 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Khairunnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serius. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

“Banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL berujung pada jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

AKBP La Gomo menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mendukung program nasional menuju Zero ODOL dan Zero Accident.

“Penertiban ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menjamin keselamatan di jalan raya. Keselamatan seluruh pengguna jalan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

1 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago