Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol, Manapat Situmeang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pemuda berinisial EC (24) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (26/3/) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sembilan paket sabu-sabu dan sejumlah uang tunai.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapat Situmeang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Assalam.
”Setelah mendapat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Setelah ada indikasi, pelaku kami pancing dengan under cover buy,” kata Kompol Manapar, Rabu (27/3).
Setelah melakukan under cover buy, atau menyamar dengan pura-pura membeli, pelaku merespon dan menentukan tempat. Sesampainya di lokasi yang dimaksudkan, kata Kompol Manapar, polisi yang menyamar langsung mengamankan pelaku.
”EC saat kami amankan langsung kami lakukan penggeledahan badan. Kami menemukan barang bukti sembilan paket sabu-sabu dan sejumlah uang tunai yang disimpan dalam tas selempang yang digunakan pelaku,” kata Kompol Manapar.
Saat dilakukan tes urine, tersangka positif mengonsumsi Amphetamin dan Methampitamin. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Pekanbaru dan ditetapkan sebagai tersangka. ”EC kami jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” tutup Kompol Manapar.(end)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…