tahanan-polsek-rumbai-pesisir-dilarikan-ke-rs-bhayangkara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu tahanan wanita di Polsek Rumbai Pesisir dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Wanita paruh baya itu bernama J (63) yang terlibat dalam perkara narkotika.
Menurut keterangan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febri kepada Riau Pos, Senin (27/1) tahanan bernama J dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau dikarenakan sakit.
"J berobat pada Ahad (26/1) karena mengalami sakit demam, batuk, pilek dan sakit kepala. J tersandung kasus narkotika saat ops antik 2019 lalu," ulasnya.
Lebih jauh, usai berobat tersangka J pun langsung dititipkan kembali ke Rutan Polresta Pekanbaru. " J Sekarang tersangka sudah di tahanan Polresta," ucapnya.
Riau Pos yang berada di lokasi melihat langsung wanita tua itu berobat. Sang tahanan lengkap memakai baju merah jambu dan sarung kecoklatan serta mengenakan kacamata. Tubuhnya yang mulai ringkih itu jalan sambil batuk-batuk.
Ia diantar oleh dua anggota polisi, satu berseragam cokelat dan satu lagi pakaian bebas dengan menggunakan mobil patroli Sabhara Polsek Rumbai Pesisir. (s)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…