Categories: Pekanbaru

Kontraktor Diberi Waktu sampai 31 Januari 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lambatnya pengerjaan proyek penggalian dan pemasangan Saluran Pipa Aliran Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) di Kota Pekanbaru, bukan tanpa konsekuensi. Bila waktu penyelesaian tidak sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, kontraktor pelaksana proyek akan dikenakan denda.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Ichwanul Ihsan menyebutkan, sesuai kontrak, rekanan diberikan waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga 31 Januari 2022. Bila tenggat waktu itu habis dan pekerjaan belum selesai  Ichwan memastikan rekanan tersebut akan didenda

"Dengan curah hujan seperti sekarang ini, bisa dibuktikan ke BMKG dan lain-lain, semestinya mereka berhak mendapatkan penambahan waktu. Tapi karena ini sudah di akhir tahun,  kami tidak mau, kami tidak ada lagi bertoleransi, itu sudah jadi risiko mereka. Kalau tidak selesai kami akan denda, ini supaya mereka kerja cepat," kata Ichwan, akhir pekan lalu.

Penekan Ichwan ihwal denda ini juga sekaligus menjawab keresahan masyarakat soal lamanya pengerjaan proyek SPALD-T tersebut. Namun dirinya meminta masyarakat untuk bersabar, karena semua pengerjaan ini juga ada faktor penghambatnya. Bukan karena kelalain, apalagi disengaja.

"Bagaimana mau cepat dalam kondisi cuaca begini, tapi ini akal sehat saja,  jangan ada maksud yang lain-lain. Kalau dipaksa juga supaya cepat diaspal setelah ditutup (galian, red), pasti hancur lagi. Karena tanah labil. Siapa yang tak ingin cepat kerjanya selesai, apalagi bekerja sudah berhari-hari. Namun dalam kondisi begini kondisi tanah tidak stabil," jelas Ichwan.

Ichwan meminta masyarakat memaklumi hal tersebut.  Karena dirinya yakin  rekanan juga ingin pekerjaan itu cepat selesai. Apalagi kalau tidak selesai sesuai jadwal dalam kontrak, mereka akan didenda.

Soal tenggat akhir kontrak ini, sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution pernah menyebutkan waktu yang berbeda. Ia menyebut tanggal 27 Desember 2021.

"Memang kontrak mereka akan berakhir 27 Desember, dan sanksinya mereka akan di penalti dengan tambahan waktu kerja untuk menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari," ungkap Indra, senin (20/12) lalu.

Dirinya mengaku akan memberikan teguran keras kepada dua perusahaan kontraktor tersebut. Dikatakan Indra juga, bahwa sebelumnya pihaknya sudah mewanti-wanti perusahaan itu. Terutama soal pekerjaan yang terlalu lama, yang semestinya selesai akhir 2020 lalu.Oleh karena itu, ditegaskan Indra, kalau 27 Desember belum selesai tentu ada denda yang diberikan. "Termasuk juga soal gangguan drainase yang menjadi titik banjir, ini kita minta untuk diselesaikan. Dan kita tidak mau ini menjadi beban Pemko, karena dalam kontrak harus diselesaikan kontraktor," paparnya lagi.(end)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago