Categories: Pekanbaru

Begal Sopir, Diberi “Hadiah” Dua Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sambil tertatih-tatih, tangan diborgol pemuda 21 tahun itu berjalan di lobi Polsek Tampan untuk menyampaikan insiden yang menimpanya. Baju oranye bertuliskan tahanan menjadikan dirinya sah menghuni jeruji sel. Ia adalah SA alias Ardi (21) yang melakukan pembegalan terhadap driver mobil online Irwandi (28).

Diakuinya, begitu dijemput driver, dirinya melakukan penusukan dengan obeng pada punggungnya karena korban melakukan perlawanan. "Saya duduk di belakang sopir. Perlawanan terjadi sekitar 20 menit di dalam mobil," ujarnya yang bekerja sebagai supir travel Sumatera Barat – Pekanbaru.

Perbuatan itu dilakukannya demi memiliki mobil baru. "Mobil itu rencana akan dijual untuk beli mobil baru untuk nambang juga," jelasnya. Ia mengaku menyesali perbuatannya. "Ya, saya menyesal," ujarnya, Kamis (26/12).

Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan saat konferensi pers, Kamis (26/12) siang. Tersangka Ardi berhasil diamankan setelah melakukan perburuan hingga ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tersangka Ardi didor dengan dua peluru pada kaki kanan dan kirinya. Pada Senin (23/12) malam di Bukittinggi, Sumatera Barat karena melarikan mobil driver online pada Sabtu (21/12) pukul 05.30 WIB di Jalan Budidaya ujung," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya itu pun berhasil mengamankan mobil milik korban Toyota Agya nopol BA 1412 AN dan mobil milik tersangka dengan nopol BA 1454 BJ yang telah dimodifikasi, obeng, satu Hp Oppo korban dan dua kunci mobil milik tersangka dan korban.

Dalam menjalankam aksinya, Ardi bekerja sendirian. Awalnya, ia memesan Maxim, namun karena tidak ada yang online beralih ke Go-car. Sempat di-cancel karena jaraknya jauh, namun kembali memesannya ulang.

"Setelah di-cancel, tersangka pesan ojol lagi. Tapi yang mengambil si korban juga. Karena waktunya masih pagi. Pas sudah datang, sekitar jarak 200 meter, di situlah terjadi pertikaian. Hingga korban driver kalah lalu ke rumah sakit untuk periksa karena bagian kepalanya sempat bocor, mukanya luka dan punggungnya juga terkena tusukan," ungkapnya.

Usai ke rumah sakit, korban melapor ke Polsek Tampan untuk diusut. Dari peristiwa pencurian disertai kekerasan (curas) polisi melakukan penyelidikan secara bertahap. Hingga akhirnya diketahui hp milik korban masih aktif namun dengan nomor berbeda. Lokasinya berada di Rimbo Panjang.

"Handphone korban dijual seharga Rp1,5 juta kepada RK yang masih pelajar. Karena di bawah umur maka masih menjadi saksi dan wajib lapor ke kami. RK pun mengaku hp tersebut dibeli dari tersangka. Kami lakukan pengembangan ternyata Ardi berada di Bukittinggi," ucapnya.

Pengejaran itu membuahkan hasil, di sanalah tersangka dibekuk dan ditembak dengan dua timah panas di kaki kanan dan kirinya. "Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tugasnya.

Disebutkannya lagi, saat melarikan mobil itu, tersangka sempat mengganti velg dan ban mobil untuk mengelabui. Tak hanya itu, Ardi pun mengganti plat nomor polisi mobil dengan plat nomor daerah Sumatra Barat.(ade)

Laporan SOFIAH, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

8 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

9 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

11 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

12 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

12 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

12 jam ago