Categories: Pekanbaru

Begal Sopir, Diberi “Hadiah” Dua Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sambil tertatih-tatih, tangan diborgol pemuda 21 tahun itu berjalan di lobi Polsek Tampan untuk menyampaikan insiden yang menimpanya. Baju oranye bertuliskan tahanan menjadikan dirinya sah menghuni jeruji sel. Ia adalah SA alias Ardi (21) yang melakukan pembegalan terhadap driver mobil online Irwandi (28).

Diakuinya, begitu dijemput driver, dirinya melakukan penusukan dengan obeng pada punggungnya karena korban melakukan perlawanan. "Saya duduk di belakang sopir. Perlawanan terjadi sekitar 20 menit di dalam mobil," ujarnya yang bekerja sebagai supir travel Sumatera Barat – Pekanbaru.

Perbuatan itu dilakukannya demi memiliki mobil baru. "Mobil itu rencana akan dijual untuk beli mobil baru untuk nambang juga," jelasnya. Ia mengaku menyesali perbuatannya. "Ya, saya menyesal," ujarnya, Kamis (26/12).

Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan saat konferensi pers, Kamis (26/12) siang. Tersangka Ardi berhasil diamankan setelah melakukan perburuan hingga ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tersangka Ardi didor dengan dua peluru pada kaki kanan dan kirinya. Pada Senin (23/12) malam di Bukittinggi, Sumatera Barat karena melarikan mobil driver online pada Sabtu (21/12) pukul 05.30 WIB di Jalan Budidaya ujung," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya itu pun berhasil mengamankan mobil milik korban Toyota Agya nopol BA 1412 AN dan mobil milik tersangka dengan nopol BA 1454 BJ yang telah dimodifikasi, obeng, satu Hp Oppo korban dan dua kunci mobil milik tersangka dan korban.

Dalam menjalankam aksinya, Ardi bekerja sendirian. Awalnya, ia memesan Maxim, namun karena tidak ada yang online beralih ke Go-car. Sempat di-cancel karena jaraknya jauh, namun kembali memesannya ulang.

"Setelah di-cancel, tersangka pesan ojol lagi. Tapi yang mengambil si korban juga. Karena waktunya masih pagi. Pas sudah datang, sekitar jarak 200 meter, di situlah terjadi pertikaian. Hingga korban driver kalah lalu ke rumah sakit untuk periksa karena bagian kepalanya sempat bocor, mukanya luka dan punggungnya juga terkena tusukan," ungkapnya.

Usai ke rumah sakit, korban melapor ke Polsek Tampan untuk diusut. Dari peristiwa pencurian disertai kekerasan (curas) polisi melakukan penyelidikan secara bertahap. Hingga akhirnya diketahui hp milik korban masih aktif namun dengan nomor berbeda. Lokasinya berada di Rimbo Panjang.

"Handphone korban dijual seharga Rp1,5 juta kepada RK yang masih pelajar. Karena di bawah umur maka masih menjadi saksi dan wajib lapor ke kami. RK pun mengaku hp tersebut dibeli dari tersangka. Kami lakukan pengembangan ternyata Ardi berada di Bukittinggi," ucapnya.

Pengejaran itu membuahkan hasil, di sanalah tersangka dibekuk dan ditembak dengan dua timah panas di kaki kanan dan kirinya. "Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tugasnya.

Disebutkannya lagi, saat melarikan mobil itu, tersangka sempat mengganti velg dan ban mobil untuk mengelabui. Tak hanya itu, Ardi pun mengganti plat nomor polisi mobil dengan plat nomor daerah Sumatra Barat.(ade)

Laporan SOFIAH, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

8 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

8 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

8 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

9 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

9 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

9 jam ago