BERKUMPUL: Forum RT/RW Keluarahan Umban Sari berkumpul di rumah Ketua LPMK Umban Sari Safri Effendi membahas rencana berhenti massal, beberapa waktu lalu. (abu kasim/riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KETUA rukun tentangga/rukun warga (RT/RW) Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengancam akan melakukan aksi berhenti secara massal jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak serius dalam memberdayakan mereka, sebagai perpanjangtanganan pemerintah di tingkat bawah.
Mereka menilai, tugas yang mereka emban selama ini cukup berat dan tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi di lapangan. Namun insentif yang dijanjikan pemko tidak jelas pembayarannya.
"Insentif yang dijanjikan pemerintah selama ini tidak lancar dan tidak jelas. Bahkan pembayaran insentif yang dilakukan pemko selama ini terkesan hanya sekadarnya saja. Padahal kami sudah menjalankan fungsi dan tugas sebagai RT/RW dengan sebaik-baiknya," tegas Ketua RW 6, Kelurahan Umban Sari, M Zam.
Ia menegaskan, jika tidak dibayarkan insentif RT/RT pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Kota Pekanbaru. Tentu sebelumnya, pihak RT/RW bersama Forum RT/RW akan melakukan rembuk bersama. Karena persoalan ini, bukan saat ini saja terjadi, tapi setiap tahun.
Ia menegaskan itu, usai melakukan pertemuan yang dihadiri 21 RT/RW se-Kelurahan Umban Sari yang difasilitasi oleh LPMK Umban Sari serta perwakilan LPMK se-Kecamatan Rumbai.
Menurut Zam, sejak 2017 sampai 2019 persoalan insentif RT/RW dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Bahkan pihaknya tidak tau mau menyampaikan persoalan ini ke mana. Karena pihaknya menilai, setiap kali persoalan ini disampaikan ke pihak kelurahan maupun kecamatan selalu tidak ada jawaban yang jelas.(yls)
Laporan ABU KASIM, Rumbai
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…