Markarius Anwar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menuntaskan kewajiban tunda bayar dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Kini, sisa tagihan yang harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen kuat menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Terakhir itu berada di angka Rp95 miliar. Saat ini proses pembayarannya sedang berjalan,” kata Wawako, Rabu (26/11).
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. Ia optimistis penyelesaian dapat dipercepat apabila penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau penerimaan PAD berjalan sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang bisa tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.