Markarius Anwar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menuntaskan kewajiban tunda bayar dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Kini, sisa tagihan yang harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen kuat menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Terakhir itu berada di angka Rp95 miliar. Saat ini proses pembayarannya sedang berjalan,” kata Wawako, Rabu (26/11).
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. Ia optimistis penyelesaian dapat dipercepat apabila penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau penerimaan PAD berjalan sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang bisa tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…