Markarius Anwar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menuntaskan kewajiban tunda bayar dari kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Kini, sisa tagihan yang harus diselesaikan tinggal sekitar Rp95 miliar dari total lebih dari Rp400 miliar yang sempat menumpuk beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko telah melakukan pembahasan khusus untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen kuat menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Terakhir itu berada di angka Rp95 miliar. Saat ini proses pembayarannya sedang berjalan,” kata Wawako, Rabu (26/11).
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. Ia optimistis penyelesaian dapat dipercepat apabila penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau penerimaan PAD berjalan sesuai perencanaan, tentu bisa selesai tahun ini. Harapannya memang bisa tuntas tahun ini,” tutupnya.(ilo)
Demokrasi Indonesia kembali diuji. Setelah Reformasi, bayang-bayang totaliterisme dan kemunduran kebebasan sipil mulai terasa.
Perubahan berat badan ekstrem bisa menjadi tanda gangguan tiroid. Kenali perbedaan hipertiroid dan hipotiroid agar…
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…