FOTO BERSAMA: Ketua Dekopinwil Erizal Muluk (lima kiri) berfoto bersama saat kegiatan Rakerwil Dekopinwil Riau 2019 di Hotel Pangeran, Selasa (26/11/2019). (*4/mirshal/riau pos)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Pada 2020 mendatang, berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru, tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun menjadi 6 persen. Ini dinilai oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Riau Erizal Muluk, sebagai sesuatu yang harus disambut baik.
Ia mengatakan, turunnya suku bunga juga harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Khususnya dalam hal koperasi."Pada saat Munas Dekopin di Makasar lalu, Menko Perekonomian RI menyatakan 2020 mendatang tingkat suku bunga yang sebelumnya 7 persen akan turun 6 persen. Ini tentu bisa nanti membantu perekonomian masyarakat," ujar Erizal saat acara Rapat kerja wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Riau 2019 di Hotel Pangeran.
Kemudian, untuk plafonnya kata Erizal, dulu hanya sekitar Rp 25 juta. Pada tahun 2020 akan menjadi Rp 50 juta. Peraturan ini akan berlaku efektif mulai Januari 2020 mendatang.
"Dengan kebijakan pemerintah ini, kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan dapat meningkatkan minat masyarakat terutama minat berkoperasi, Agar bisa mengembangkan usaha," sambungnya.
Ia melanjutkan, saat ini ada juga Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang juga bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini saat ini sudah berkantor di Riau dan awal tahun 2020 nanti sudah beroperasi.
"LPDB ini merupakan peluang bagi masyarakat maupun perusahaan. Karena bunganya sama dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni 6 persen," kata mantan wakil Walikota Pekanbaru itu.
LPDB ini tidak memiliki batsan plafon. Setiap usaha yang membutuhkan dana yang lumayan besar, bisa memanfaatkan LPDB. Karena di sana bisa meminjam mencapai Rp 10 miliar.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau, Herman mengatakan, sebagai lembaga otonomi, Dekopin bertugas untuk memperjuangkan aspirasi anggota menjadi wakil gerakan koperasi. Baik di dalam maupun di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam membangun koperasi.
"Untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM, agar tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar, perlu terobosan dan kebijakan," katanya.(*4)
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…