UNJUKKAN SURAT PERJANJIAN: Branch Manager PT BTN Syariah Aries Tuti (kanan) bersama Ketua PW DMI Riau Dr Masyhuri Putra Lc MA (dua kanan) menunjukkan surat perjanjian kerja sama antara PT Bank BTN Syariah dengan PW DMI Provinsi Riau di Aula Masjid Agung An-Nur Pekanbaru, Selasa (26/11/2019). (PRAPtI DWI LESTARI/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berlokasi di Aula Masjid An-Nur Pekanbaru, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Pekanbaru melakukan perjanjian kerja sama dengan Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau, Selasa (26/11).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Branch Manager PT BTN Syariah Aries Tuti dan Ketua PW DMI Riau Dr Masyhuri Putra Lc MA. Turut hadir Ketua Umum Pengurus Pusat DMI periode 2012-2022 DR H Muhammad Jusuf Kalla dan juga Wakil Gubernur Riau Brigadir Jenderal TNI (Purn) H Edy Afrizal Natar Nasution SIP.
Branch Manager PT BTN Syariah Aries Tuti mengatakan, kegiatan ini dalam rangka upaya meningkatkan keuangan syariah dan perlunya dukungan dan partisipasi aktif dari Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia bekerja sama dengan pihak bank guna meningkatkan dan memperkuat fungsi masjid.
Pasalnya, selain menjadi pusat Ibadah, masjid dapat juga menjadi pusat pendidikan dan dakwah, pusat pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, pusat wisata religi berbasis masjid, masjid ramah anak dan Iainnya.
Itu sebabnya, BTN Syariah siap membantu Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Riau dalam hal kemudahan layanan jasa perbankan di antaranya pengelolaan keuangan masjid berbasis cash management sistem, penghimpunan dana infak dan sedekah berbasis digital, dan juga pengelolaan wakaf uang melalui perbankan syariah.
"Dengan adanya kerja sama ini, semoga ke depannya dapat meningkatkan perkembangan layanan jasa perbankan syariah, dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengetahui ke mana infak yang mereka berikan tersalurkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DMI Pusat DR H Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, dirinya sangat mendukung kerja sama ini. Pasalnya, sebelum ini sudah diawali dengan memorandum of understanding (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan kantor pusat Bank BTN Syariah pada 17 Juli 2019 lalu, yang juga diikuti oleh seluruh kantor cabang syariah di Indonesia.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan kemakmuran bagi umat dalam hal meningkatkan ekomoni umat yang juga sejalan dengan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis syariah," tegasnya.(c)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…