Categories: Pekanbaru

Pemilik Rumah Kos Harus Koordinasi dengan RTÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya pengedar narkoba di penginapan seperti kos maupun rumah kontrakan membuat risau masyarakat. Harusnya tempat penginapan digunakan untuk beristirahat dan memanfaatkan hal positif lainnya.

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengatakan, modus operandi sudah masuk ke ranah kelas menengah seperti mahasiswa dan rumah kos.  Di situ terdapat zona yang dapat dikatakan nyaman.

"Ada beberapa orientasi yng harus dilihat. Pertama, yang punya kos tidak di situ. Kedua, yang punya kos tidak melakukan koordinasi dengan RT RW setempat. Sehingga kos seolah memiliki otoritas sendiri. Nah, kesempatan itulah yang dimanfaatkan penghuni kos seperti pulang melewati batas jam malam bahkan sampai dinihari. Karena hanya beberapa kos saja yang menerapkan jam malam dan disiplin," sebutnya, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, rumah kos yang bebas dari zona pengawasan menjadi bebas bagi pengedar maupun pemakai. Jika ingin maksimal, hampir semua zona kos yang protex dari masyarakat bisa menjadi lumbung. "Jika tidak ada protex akan menjadi lumbung narkoba untuk bertransaksi atau pemakai," jelasnya.

Dalam kasus seperti itu yang bertanggung jawab adalah yang punya kos harus melapor ke RT RW setempat. "Pemilik kos mendata siapa saja anak kos yang masuk, lalu di lapor ke RT/RW setempat. Lalu, penjaga kos pun harus diwanti-wanti karena dikhawatirkan bekerja sama dengan diduga pelaku pengedar. Jangan-jangan karena sudah digaji oleh pemilik kos buang muka atau tidak peduli," ujarnya.

Di sisi lain, terdapat hal yang harus dianalisis. Hampir semua rumah kos akan menjadi rumah bandar jika tidak ada protex dari masyarakat, pemilik maupun penjaga.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun harus turun ke TKP untuk mengecek wilayahnya bertugas. "Saya kemarin meminta Polda untuk menambah Bhabinkamtibmas di zona-zona dimana ia bertugas. Karena tidak cukup personel untuk mengawasi anak kos," ujarnya.

Lalu, barang yang sudah dimana-mana gampang dijual. "Sebab sudah terorganisir. Jadi, tidak hanya mengandalkan polisi karena mereka juga manusia dan punya keterbatasan, maka dari itu seluruh lini masyarakat harus bekerja sama untuk berantas narkoba. Dengan menjadi polisi bagi dirinya masing-masing caranya dengan hidupkan pos kampling," terangnya.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

7 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

8 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

8 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

8 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago