masyarakat-manfaatkan-legal-expo
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kemenkumham Riau Legal Expo yang berlangsung selama dua hari di Mal SKA dimanfaatkan masyarakat. Layanan pendaftaran Perseroan Perorangan usaha menjadi salah satu yang cukup banyak diminati masyarakat pada ekspo yang berakhir pada Selasa (26/10) itu.
Salah seorang warga yang memanfaatkan layanan ini adalah Nasruddin. Pemilik usaha jasa promosi dan publikasi ini mendaftarkan perusahaan miliknya yang bernama Metro Media Utomo kepada Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin langsung Kepala Divisi Yankumham Siti Cholistyaningsih.
"Dari informasi, mudah dan cepat. Setelah saya coba ternyata benar. Hanya dengan membawa KTP, ada no NPWP, memiliki email, lalu saya membayar PNBP sebesar Rp50 ribu. Itu saja dan perusahaan saya langsung terdaftar. Sertifikat PP langsung jadi dan dicetak di lokasi ekspo,"sebut Nasruddin.
Lain lagi dengan Sandrauli. Ia yang menanyakan proses penerimaan CPNS Kemenkumham. Tim dari Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Riau langsung memberikan informasi kepada Sandrauli bertanya mengapa tahun ini Kemenkumham Riau tidak menerima formasi wanita untuk penjaga tahanan.
Sandrauli kemudian menanyakan juga proses dan tahapan penerimaan CPNS Kemenkumham. Setelah pertanyaan terjawab, Sandrauli menyampaikan harapan iven Legal Expo dapat sering diadakan. "Terima kasih Kemenkumham. Sering-sering adakan iven seperti ini,"sebutnya.(end)
Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…
Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…
Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…
Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…