Categories: Pekanbaru

Pemko Segera Lelang Pengangkutan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kontrak pengangkutan sampah oleh pihak ketiga di Pekanbaru akan berakhir Desember nanti. Untuk pengangkutan tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk segera mempersiapkan lelangnya.

Perintah ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (26/10). Proses lelang dimintanya dapat dilakukan pada awal November 2021.

"DLHK sudah bisa melengkapi dokumen lelang," kata dia.

Dalam aturan, setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, lelang kegiatan sudah bisa dimulai. "Ketika KUA-PPAS ditandatangani kemarin, saya langsung perintah ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lakukan persiapan dokumen lelang angkutan sampah," imbuhnya.

Menurut dia, timeline atau tahapan kegiatan lelang sudah disusun. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait untuk melakukan lelang. Lelang yang bakal dilakukan merupakan sistem lelang cepat. "Diperkirakan tanggal 1 November sudah lelang pengangkutan sampah. Januari sudah beres. Kita rencanakan lelang cepat. 15 hari selesai," terang Jamil.

Jamil tidak ingin proses lelang terlambat dan mengakibatkan proses pengangkutan sampah juga terlambat. Berkaca pada tahun ini, lelang yang terlambat membuat pengangkutan sampah terkendala.

Akibatnya, pada awal tahun ini terjadi tumpukan sampah hampir di seluruh kecamatan. Saat itu, kontrak pengangkutan sampah dengan dua perusahaan rekanan telah habis.

Karena itu DLHK Pekanbaru harus melakukan pengangkutan sampah secara swadaya. DLHK Pekanbaru juga kewalahan akibat keterbatasan armada yang dimiliki untuk mengangkut tumpukan sampah.

Untuk tahun 2021 diketahui ada dua pihak swasta yang dikontrak melakukan pengangkutan sampah.   Ini dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021.

Yakni wilayah pelayanan zona 1 PT Godang Tua Jaya dengan nilai sekitar Rp22 miliar lebih. Perusahaan ini bekerja di Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona 2 PT Samhana Indah dengan nilai kontrak Rp19 miliar lebih. Mereka memiliki wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sedangkan untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Ini meliputi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

12 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

12 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

12 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago