Pemko Tak Larang Warga Buat Perlombaan di Lapangan
PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.
Bersyukur juga. Kalau ada kegiatan di lapangan oleh masyarakat silahkan saja,†ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H M Noer . Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN untuk mengibarkan bendera merah putih di kompleks perkantoran serta rumah masing-masing.(*1)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…