Humas Pemkab Rohul HADIRI RAPAT: Bupati Rohul Sukiman (kiri) didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul saat menghadiri rapat paripurna pengesahan RAPBDP 2019 akhir pekan lalu.
(RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (rohul) telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2019.
Selanjutnya, Pemkab Rohul menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi kepada Riau Pos, Senin (26/8).
Ia memaparkan pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan 2019 ke Pemprov Riau.
‘’Hari ini (Senin, red) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 yang telah disetujui DPRD Rohul itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ sebut Abdul.
Menurutnya, dengan telah diserahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 ke Pemprov Riau selanjutnya pemerintah daerah menunggu undangan dari BPKAD Riau untuk pelaksanaan rapat evaluasi RAPBD Perubahan 2019.
Biasanya, menurut dia, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan BPKAD Riau sesuai aturan memakan waktu paling lama 14 hari sejak diserahkan Ranperda tersebut.
‘’Kita berharap evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan BPKAD Riau tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam ketentuan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan 2019 bisa dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul,’’ terangnya.
Ketua TPAD Rohul itu menyebutkan dalam proses evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan Pemprov Riau, berharap berjalan lancar tidak ada kendala. Sehingga RAPBD Perubahan 2019 segera dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan.
Kendati nantinya Pemprov Riau telah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD Perubahan 2019, selanjutnya bila ada catatan-catatan maka ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Selanjutnya RAPBD Perubahan itu dilakukan sinkronisasi dan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Perubahan Rohul 2018. Kemudian barulah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang penjabaran APBD Perubahan Rohul 2019. Sehingga dana daerah itu bisa dilaksanakan.
Haris menjelaskan, dievaluasinya RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, untuk mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Perubahan Rohul 2019 itu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(adv)
Pekan pertama Ramadan, STC Pekanbaru mulai dipadati warga yang berburu baju Lebaran. Pedagang akui pembeli…
Seorang perempuan terjatuh dari Fly Over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru dan ditemukan tak sadarkan diri.…
Pemko Pekanbaru gandeng 21 SMP swasta dalam SPMB 2026–2027 untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan…
Puluhan kepala sekolah di Kepulauan Meranti menerima surat mutasi palsu dan diminta transfer Rp5 juta.…
Mohon penjelasan mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut beserta ketentuan apakah mereka wajib…
Mahasiswa UIN Suska Riau diduga membacok mahasiswi di ruang seminar. Polisi menyebut pelaku telah merencanakan…