Categories: Pekanbaru

Relokasi Pedagang ke Pasar Induk Masih Terkendala

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana merelokasi pedagang yang saat ini berjualan di Terminal BRPS ke Pasar Induk Pekanbaru. Namun, rencana ini terkendala penolakan pedagang.

Ada sekitar  200 pedagang yang akan dipindahkan ke pasar yang berada di Jalan Soekarno Hatta Ujung ini. "Saya dengar ada yang menolak. Tapi yang mau ditolak itu apa?" kata Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Menurutnya, DPP akan terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada pedagang agar mereka mau pindah ke lokasi Pasar Induk. "Karena mereka berjualan di situ (Terminal BRPS) pihak damkar sudah keberatan. Kita siapkan lokasi berjualan sementara di kawasan Pasar Induk," terang Ingot.

Pemko Pekanbaru pun segera merelokasi pedagang yang berjualan di belakang Terminal BRPS. Saat ini pemerintah kota dalam persiapan relokasi. Ratusan pedagang sayur ini akan di relokasi ke kawasan Pasar Induk dalam waktu dekat.

Pemerintah kota masih menanti pengembang yakni PT Agung Raffa Bonai (ARB) membuat tempat penampungan sementara. "Kita kerja sama dengan pengelola, sedang menyiapkan tempat penampungan," jelasnya.

Tempat penampungan ini berada di halaman Pasar Induk. Lokasi ini dimanfaatkan meski pembangunan fisik Pasar Induk belum selesai dibangun oleh pengembang.

"Pengelola (PT ARB) yang menyiapkan tempatnya. Kita minta pengelola menyiapkan tempat, bagaimana operasionalnya nanti pengelola musyawarah dengan pedagang," singkatnya.

Pasar Induk Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta sendiri baru menyentuh 57 persen penyelesaian pembangunannya. Digadang-gadang akan menguntungkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena pembangunan menggunakan dana pihak ketiga, namun pembangunan Pasar Induk Pekanbaru justru mangkrak tahunan dan terbengkalai.

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar Induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Dari data yang dirangkum Riau Pos, terhentinya pembangunan proyek yang terus mendapatkan pemakluman oleh Pemko Pekanbaru meski tak jelas kapan selesainya ini bukan pertama kali. Proyek sudah mendapatkan perpanjangan waktu kerja lebih dari dua kali. Proyek ini mangkrak sejak November 2018 hingga April 2019.(ali)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago