psbb-pekanbaru-akan-diperpanjang-selama-14-hari-lagi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dipastikan akan diperpanjang saat berakhir Kamis (30/4/2020) nanti. Perpanjangan yang diterapkan akan sama seperti saat ini, yakni pembatasan aktivitas malam warga Kota Pekanbaru.
Ini setelah kesepakatan lisan tercapai antara Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Kapolda Riau, Danrem 031/Wirabima, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Provinsi Riau, Senin (27/4).
''Tadi kami sudah sepakat lisan dengan Pak Gubernur, Kapolda dan Pak Danrem. Waktu kan kan tinggal tiga hari lagi. Kami segera evaluasi. Tadi saya sampaikan, kami akan perpanjang. Lanjutkan yang saat ini diterapkan,'' kata Firdaus.
Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Walikota (Perwako) No 74/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.
Persetujuan penerapan PSBB di Kota Pekanbaru sebelumnya oleh Menkes Terawan Agus Putranto tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/250/202O, Tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dii wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Ahad (12/4). Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, berbeda dengan DKI Jakarta yang langsung membatasi aktivitas masyarakat 24 jam penuh. Di Pekanbaru, pembatasan diberlakukan bertahap. Untuk awal yang akan diterapkan adalah pembatasan aktivitas malam dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ini diatur secara ketat terutama bagi yang tidak punya kepentingan di luar.
Tahap Awal ini akan berlangsung selama 14 hari dan kemudian dievaluasi. Jika berjalan baik dan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tren penularannya berkurang, pola yang sama diterapkan 14 hari lagi. Namun, bila belum membuahkan hasil dan terjadi eskalasi terhadap angka penularan dan masyarakat yang terdampak maka pembatasan 24 jam penuh diberlakukan 14 hari berikutnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…