sosialisasi-tilang-elektronik-harus-gencar
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Penerapan sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di Kota Pekanbaru oleh Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) ini disebut-sebut dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan langsung menindak pelanggar dengan mekanisme elektronik (tilang elektronik) tersebut.
Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD kota Pekanbaru, dan berharap dapat berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Dia juga berharap agar sistem tilang ini dapat disosialisasikan dengan maksimal agar semua lapisan masyarakat mengetahui dan dapat menerapkan aturan yang dibuat.
"Ini kami dukung, namun kita berharap dapat disosialisasikan dengan maksimal, " ungkap Hamdani kepada wartawan, Jumat (26/3).
Sebagaimana diketahui, bahwa penerapan sistem ETLE ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara. Tujuan utamanya untuk tingkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik seperti yang diharapkan bersama.(gus)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…