sosialisasi-tilang-elektronik-harus-gencar
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Penerapan sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di Kota Pekanbaru oleh Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) ini disebut-sebut dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan langsung menindak pelanggar dengan mekanisme elektronik (tilang elektronik) tersebut.
Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD kota Pekanbaru, dan berharap dapat berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Dia juga berharap agar sistem tilang ini dapat disosialisasikan dengan maksimal agar semua lapisan masyarakat mengetahui dan dapat menerapkan aturan yang dibuat.
"Ini kami dukung, namun kita berharap dapat disosialisasikan dengan maksimal, " ungkap Hamdani kepada wartawan, Jumat (26/3).
Sebagaimana diketahui, bahwa penerapan sistem ETLE ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara. Tujuan utamanya untuk tingkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik seperti yang diharapkan bersama.(gus)
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…