Categories: Pekanbaru

Polda Tingkatkan Status ke Penyidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Penyelidikan dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensi PT Duta Swakarya Indah (DSI), rampung. Kini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

Lahan milik perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kepala sawit itu terbakar pada area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Rabu (18/2) lalu. Atas kebakaran itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. 

Dalam penyelidikan itu, penyelidik meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, ahli serta pengecekan lahan terbakar ke tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, hasil pengukuran lahan yang terbakar itu seluas 9,4 hektare. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi dikonfirmasi mengakui, pihaknya tengah mengusut kebakaran lahan di area konsensi PT DSI, Siak.

Dikatakan dia, penanganan perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Iya, (dugaan kebakaran lahan di PT DSI) sudah naik ke tahap penyidikan pada Maret," ungkap  Andri Sudarmadi kepada Riau Pos, Kamis (26/3).

Ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan diyakini, setelah penyidik menemukan peristiwa pidana serta dua alat bukti permulaan yang cukup. Hal itu, disinyalir berkaitan adannya kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan.

Saat ini, ditambahkan mantan Wadirresnarkoba Polda Riau, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk merampung proses penyidikan tersebut. "Sudah ada beberapa (saksi yang diperiksa)," sebutnya.  

Tak hanya karhutla di lahan perusahaan, Polda Riau berserta jajaran telah menetapkan 55 tersangka yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 223,1675 hektare di Bumi Lancang Kuning. Para tersangka itu, atas 47 laporan polisi yang ditangani pihak Kepolisian sejak Januari 2020 lalu.

"Untuk tersangka perorangan ada 55 orang. LP ada 48, satu di antaranya dugaan kebakaran lahan di PT DSI," tambah Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Terhadap perkara itu, tambahnya ditangani oleh Ditreskrimsus dan  sembilan Polres. Di antaranya Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangani dua perkara dan menjerat empat tersangka dan Polres Bengkalis menangani dua belas kasus dengan tiga belas tersangka, serta Polresta Pekanbaru mengusut tiga perkara dengan empat tersangka. 

Kemudian, Polresta Dumai menetapkan tiga orang tersangka dari tiga perkara, Polres Siak menangani tiga perkara dengan empat tersangka. Polres Rokan Hilir (Rohul) mengusut sebelas perkara dengan 13 tersangka. Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangani delapan perkara dan sembilan tersangka, Polres Kepulauan Meranti empat perkara dan empat tersangka, serta Polres Pelalawan satu perkada dengan satu tersangka.

"Polres Bengkalis paling banyak menangani perkara karhutla, dengan 12 LP dan 13 tersangka. Untuk tersangka perusahaan belum ditetapkan," imbuhnya.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

16 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

16 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

16 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

17 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

18 jam ago