wako-izinkan-pejabatnya-ikut-asesmen-provinsi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti asesmen Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Provinsi Riau. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tak mempermasalahkan hal tersebut.
Wako menyebut, mengikuti asesmen itu merupakan hak setiap orang. Karena itu, dia mengizinkan bawahannya untuk mencoba peluang menjadi kepala OPD di Pemerintahan Provinsi Riau.
Menurutnya seleksi terbuka yang ditaja Pemprov Riau merupakan peluang bagi pimpinan OPD di kabupaten/kota untuk bisa mengembangkan karir. "Karena itu, sekarang ada asesmen di provinsi, saya lepaskan semua. Saya anjurkan semua. Paling tidak uji nyali, bisa tidak. Jadi itu hal biasa," ujar Wako, Rabu (26/1).
Untuk itu ditegaskannya, banyaknya pejabat yang ingin pindah ke provinsi bukan karena pejabat bersangkutan sudah tak loyal jelang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Pekanbaru pada Mei mendatang. "Jadi saya kira tidak (mereka tak loyal, red). Karena setiap ada asesmen di provinsi, malah saya sarankan. Saya dukung. Berani gak bersaing di situ," terangnya.
Sejauh ini dari hasil asesmen yang digelar provinsi, dikatakan Wako jika pejabat di lingkungan pemerintah kota sudah bisa bersaing dengan pejabat di lingkup kabupaten/kota maupun provinsi. "Seperti asesmen sebelumnya, Pak Burhan (Kepala DPKP Pekanbaru Burhan Gurning, red), itu masuk nilai terbaik," singkatnya.(ali)
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…