Categories: Pekanbaru

Musnahkan Sabu dari Tiga Pengedar

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Pasca diamankan pada 10 Januari 2020 oleh unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, akhirnya tiga tersangka pengedar narkoba WR alias Robi (40), H alias Hendra (33) dan DF alias Deden (27) menyaksikan barang bukti sabu miliknya dimusnahkan. Jumat (24/1).

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi melakukan pemusnahan barang bukti milik ketiga tersangka dengan berat 50,20 gram. Namun demikian, karena digunakan untuk uji lab dan barang bukti di pengadilan maka seberat 48,74 gram yang dimusnahkan.

Kapolsek Pekanbaru AKP Sunarti mengatakan, permasalahan narkoba masih memprihatinkan dan cenderung meningkat, serta merupakan masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat. "Sehingga memerlukan startegi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Pekanbaru," sebutnya.

Meski tergolong kecil yang dimusnahkan, Sunarti mengatakan dapat menyelamatkan 100 orang dari ancaman pecandu narkoba. "Kasus terus berlanjut dan kepada DPO Buyung terus dikejar," paparnya.

Acara pemusnahan dihadiri pihak Kejari, BNNK Pekanbaru, Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru dan pihak Pegadaian.

Sebelumnya ketiga tersangka diamankan di Jalan A Yani, dekat Bank BCA pukul 23.00 WIB. Kepada tiga tersangka Robi, Hendra dan Deden dijerat pasal 114 dan atau Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Selain sabu, adapun barang bukti lain yang diamankan yaitu sepeda motor dan ponsel yang dijadikan untuk berkomunikasi. "Satu unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna biru BM 2156 QJ, satu unit ponsel Samsung Duos warna putih, satu unit ponsel Samsung lipat warna merah, satu unit ponsel Strawberry warna hitam dan satu unit ponsel android Xiaomi warna hitam"tutupnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

5 jam ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

6 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

7 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

8 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

8 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago