Categories: Pekanbaru

Maskermu Selamatkan Ribuan Jiwa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Riau tidak akan pernah berhenti mengingatkan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di daerah ini untuk selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. Mengapa? Karena dengan menggunakan masker saat beraktivitas akan bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Media Satgas Covid-19 Riau Drs H Chairul Risky kepada Riau Pos, Rabu (25/11). "Maskermu bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Gunakan masker terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah," tuturnya.

Dia mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin harus diterapkan kepada semua orang, terutama sekali bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah. Karena, Pemprov Riau dan Satgas Covid-19 tidak akan bosan mengimbau masyarakat untuk menjalankan prokes itu dimana saja.

Terlebih, tambahnya di sejumlah kabupaten/kota yang sedang dalam tahapan pilkada dan menggelar kampanye. 

"Kita berharap saat kampanye bakal calon apakah bupati/wakil bupati maupun wali kota atau wakil wali kota selalu menyampaikan kepada massa pendukungnya untuk patuh dan taat pada prokes ini, terutama mengenakan masker saat berada di luar rumah," tuturnya.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Riau ini menambahkan, masyarakat jangan segan dan malu atau sungkan mengajak masyarakat lainnya untuk menerapkan prokes ini. "Kalau ada yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah di tegur saja dan minta mengenakan masker. Karena apa? Karena itu tadi masker bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia," tuturnya.(das)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago