PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 telah dilaksanakan mulai hari ini Senin (26/10). Nantinya operasi ini akan berjalan selama dua pekan sampai 8 November mendatang.
Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning, pelanggar didominasi Forbidden (melawan arus, red). Seperti pantauan RiauPos.co di Jalan Jenderal Sudirman depan Mal Pekanbaru dan Taman RTH.
Para pelanggar yang terjaring itu dari jalan Sumatra menuju Jalan Sudirman. Padahal rambu-rambu telah terpasang namun masih ada pengguna jalan yang melintas dengan berbagai alasan.
Pelanggar di RTH Jalan Jenderal Sudirman, Prayitno mengaku salah. "Pokoknya apapun itu, saya tetap salah," sebutnya.
Adajuga pelanggar yang tidak memakai plat atau nomor polisi. Bahkan ada yang mati pajak. Sehingga petugas melakukan tilang.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…