PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 telah dilaksanakan mulai hari ini Senin (26/10). Nantinya operasi ini akan berjalan selama dua pekan sampai 8 November mendatang.
Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning, pelanggar didominasi Forbidden (melawan arus, red). Seperti pantauan RiauPos.co di Jalan Jenderal Sudirman depan Mal Pekanbaru dan Taman RTH.
Para pelanggar yang terjaring itu dari jalan Sumatra menuju Jalan Sudirman. Padahal rambu-rambu telah terpasang namun masih ada pengguna jalan yang melintas dengan berbagai alasan.
Pelanggar di RTH Jalan Jenderal Sudirman, Prayitno mengaku salah. "Pokoknya apapun itu, saya tetap salah," sebutnya.
Adajuga pelanggar yang tidak memakai plat atau nomor polisi. Bahkan ada yang mati pajak. Sehingga petugas melakukan tilang.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…