PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 telah dilaksanakan mulai hari ini Senin (26/10). Nantinya operasi ini akan berjalan selama dua pekan sampai 8 November mendatang.
Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning, pelanggar didominasi Forbidden (melawan arus, red). Seperti pantauan RiauPos.co di Jalan Jenderal Sudirman depan Mal Pekanbaru dan Taman RTH.
Para pelanggar yang terjaring itu dari jalan Sumatra menuju Jalan Sudirman. Padahal rambu-rambu telah terpasang namun masih ada pengguna jalan yang melintas dengan berbagai alasan.
Pelanggar di RTH Jalan Jenderal Sudirman, Prayitno mengaku salah. "Pokoknya apapun itu, saya tetap salah," sebutnya.
Adajuga pelanggar yang tidak memakai plat atau nomor polisi. Bahkan ada yang mati pajak. Sehingga petugas melakukan tilang.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…