Categories: Pekanbaru

LAMR Minta Penggali Pasir Tradisional  yang Ditahan Polisi Dibebaskan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang ma­syarakat penggali pasir tradisional di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bernama Ismail Sulung saat ini ditahan di Mapolda Riau. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis meminta Ismail agar dibebaskan karena apa yang dikerjakannya adalah untuk mencari nafkah yang sudah turun temurun dilakukan. 

Permintaan ini disampaikan rombongan LAMR Bengkalis dan Pengurus LAMR Kecamatan Rupat  yang menemui Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi, di Mapolda Riau, Senin (23/8). 

Rombongan yang datang menemui Wakapolda Riau ini dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Sofyan Said. Ikut bersama dalam rombongan Sekretaris Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk H Aziar Asroy, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kecamatan Rupat Datuk Muhammad, Datuk Sulufi Rahimi, Penggawa Adat LAMR Datuk Hariyanto, dan sejumlah pengurus LAMR Bengkalis dan Rupat lainnya.

Datuk Seri H Sofyan Said menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan ini meminta Polda Riau membebaskan atau meringankan proses hukum Ismail Sulung. 

Ismail Sulung  adalah Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat yang merupakan penggali pasir tradisional di Pulau Rupat yang secara turun temurun mencari nafkah  dengan menggali pasir.

Datuk Seri H Sofyan Said pada kesempatan tersebut meminta izin kepada Wakapolda Riau untuk bertemu dengan Ismail Sulung yang masih ditahan di tahanan Polda Riau untuk memberi semangat kepadanya. Permintaan izin ini dapat dipenuhi oleh Wakapolda Riau.

"Peristiwa ini suatu ikhtibar bagi kita dan segala sesuatu yang terjadi kita berserah diri kepada Allah SWT sambil menunggu keputusan yang bijaksana dari aparat penegak hukum,"kata Datuk Seri Sofyan kepada Ismail Sulung.

Datuk Seri H Sofyan Said usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Riau menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi yang sudah berkenan menerima pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Kami ucapkan terima kasih karena sudah berkenan menerima kami jauh-jauh dari pulau dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menyampaikan permasalahan masyarakat ini. 

"Alhamdulillah, nampaknya Bapak Kapolda dan Wakapolda sudah merespons apa yang kami sampaikan ini,"kata Datuk Seri Sofyan.(ali) 
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago