Categories: Pekanbaru

Tak Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dirazia

(RIAUPOS.CO) — Berlokasi di kawasan MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Polantas) Polda Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan kendaraan. Razia dilakukan terhadap sepeda motor, kendaraan dinas berplat merah maupun kendaraan umum, Kamis (25/7).

Pantauan di lapangan, ratusan kendaraan terjaring razia dengan pelanggaran yang beragam. Di antaranya, tidak lengkapnya surat kendaraan, pajak kendaraan mati dan tidak kendaraan tidak dengan atribut lengkap.

Tak sedikit kendaraan berbalik arah guna menghindari pemeriksaan petugas, sehingga mengganggu kendaraan lain yang melintas.

Pelaksana Harian (PLH) Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, Rudi HS menyampaikan, razia kendaraan dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau sampai akhir tahun. Ini pertama kali dilakukan di tahun 2019. Pun katanya, razia tersebut akan dilakukan karena kendaraan yang ada di provinsi pajak pendapatan yang masuk ke daerah tidak sebanding.

‘’Data jumlah kendaraan bermotor di Riau baik roda dua maupun roda empat sebanyak dua juta kendaraan. Namun yang aktif membayar pajak hanya 1,3 juta. Sementara 700 ribu kendaraan masih banyak yang mangkir tidak membayar pajak,” sebutnya.

Lebih lanjut, kendaraan yang terjaring razia diberi kesempatan untuk membayar pajak baik secara langsung di tempat. Jika tidak bisa membayar di tempat pengendara diberi dispensasi waktu selama tiga hari untuk membayar.

“Bagi yang membayar di tempat ke Samsat Keliling. Pun bisa melalui aplikasi di handphone untuk lakukan pembayaran. Bagi yang belum bayar diberi surat untuk lakukan pembayaran selama tiga hari ke depan,” ucapnya.

Dari hasil giat terdapat, terjaring 847 unit dan langgar 117 unit (13,81 persen). Rinciannya untuk tilang 35 unit kendaraan, bayar ditempat 10 unit, pelanggar Angkutan Umum 6 unit, panggar pajak kendaraan bermotor (pkb) tahunan sebanyak 54 unit, pelanggar pajak 5 tahunan 17 unit dan pelanggar tanpa dokumen 9 unit. Sisanya akan membayar dalam tiga hari ke depan.(*3)

 Laporan MARRIO KISAZ , Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

3 menit ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

22 menit ago

Empat Rumah Papan di Ujungbatu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Empat rumah papan sekaligus tempat usaha di Desa Pematang Tebih, Ujungbatu, ludes terbakar. Kerugian ditaksir…

41 menit ago

Lagi, Polisi Tangkap Oknum ASN dan PPPK Terlibat Narkoba di Rengat

Polres Inhu kembali mengamankan oknum ASN dan PPPK paruh waktu bersama dua rekannya terkait kasus…

49 menit ago

APMBR Tuding Dishub Kampar Jalankan Praktik “Jatah” Parkir

APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

5 jam ago