gaji-13-tunggu-arahan-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (25/6). Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian. "Sampai sekarang belum ada informasi resmi," ujarnya.
Informasi ini ditunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa informasi yang beredar saat ini belum dipastikan kebenarannya. "Informasi tentang pembayaran yang ada masih simpang siur," imbuhnya.
Pihaknya kata dia awalnya ada menerima informasi akan ada pembayaran gaji 13 pada Juli. "Kemudian ada juga informasi masih dibahas oleh kementerian dan ada juga dibayar November. Yang jelas kita tunggu informasi resmi dari pusat," ungkapnya.
Terkait gaji 13, pada tahun anggaran 2019 lalu, pembayaran dilakukan pada Juni. Saat itu, Kemenkeu mengeluarkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk keperluan tersebut.(ali)
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…