gaji-13-tunggu-arahan-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (25/6). Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian. "Sampai sekarang belum ada informasi resmi," ujarnya.
Informasi ini ditunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa informasi yang beredar saat ini belum dipastikan kebenarannya. "Informasi tentang pembayaran yang ada masih simpang siur," imbuhnya.
Pihaknya kata dia awalnya ada menerima informasi akan ada pembayaran gaji 13 pada Juli. "Kemudian ada juga informasi masih dibahas oleh kementerian dan ada juga dibayar November. Yang jelas kita tunggu informasi resmi dari pusat," ungkapnya.
Terkait gaji 13, pada tahun anggaran 2019 lalu, pembayaran dilakukan pada Juni. Saat itu, Kemenkeu mengeluarkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk keperluan tersebut.(ali)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…