Categories: Pekanbaru

Pelaku Usaha Diimbau Tidak Edarkan Barang tanpa Izin Edar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Riau mengapresiasi dan terus mendukung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru dalam upaya menertibkan produk pangan dan kosmetik tanpa izin edar yang ada di Provinsi Riau, Kota Pekanbaru khususnya. 

Ketua Kadin Riau Masuri mengatakan, Kadin Riau bersama jajaran terus mendukung BBPOM Pekanbaru. Tentunya pihaknya tidak hanya dengan memberikan semangat saja, tetapi juga bagaimana dengan tingkat koordinasinya dan ke depannya  akan ada dalam bentuk imbauan kepada para pelaku usaha.

”Kami yang juga membawahi dunia usaha yang ada akan mengundang asosiasi-asosiasi pelaku usaha untuk ikut serta memberikan pencerahan agar tidak memasukkan dan mengedarkan barang -barang yang tidak aman (tanpa izin edar/ilegal) untuk digunakan oleh masyarakat,” ujar Masuri, baru-baru ini.

Ia menuturkan, ada dua hal yang dihadapkan saat ini, tidak hanya sarana pengangkut yang dihadapi di lapangan, tetapi dengan zaman digital dengan melalui online maka produsennya langsung ke konsumennya.

”Menurut kami Ini tentunya menjadi suatu hambatan dan tantangan baru. Makanya kami yakin kedepannya akan terus berkolaborasi bersama pemerintah dengan dunia usaha. Insyaallah kita bersama dengan teman-teman akan terus mendukung kegiatan penertiban produk pangan maupun kosmetik tanpa izin edar,” katanya.

Untuk diketahui, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menggerebek sejumlah gudang tempat penyimpanan pendistribusian produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar di wilayah Riau, khususnya Pekanbaru.

Bahkan, dalam penggerebekan tersebut telah ditetapkan dua orang tersangka yakni inisial ST dan MM selaku pemilik gudang dan distributor produk kosmetik tanpa izin edar. Produk kosmetik tanpa izin edar tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp1,7 miliar.

Sementara itu, untuk produk sarana pendistribusian pangan BBPOM berhasil menyita barang bukti pangan asal impor sebanyak 46 item atau 1.302 pcs yang ditafsir nilainya mencapai Rp140 juta.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago