Categories: Pekanbaru

Dorong SK Pj Gubri Segera Diteken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Nah tentu, Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung, Ahad (25/2).

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I. Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

10 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

10 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

10 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 hari ago