Categories: Pekanbaru

Dorong SK Pj Gubri Segera Diteken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar Surat Keputusan (SK) Penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) segera keluar. Diketahui, sampai saat ini, Riau masih dipimpin Pelaksana Harian (Plh).

Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Nah tentu, Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung, Ahad (25/2).

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I. Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

11 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

12 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

14 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

15 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago